ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang umum (SD), (SMP), (SMA) akan segera di umumkan pada mei 2025,
Di temui awak media ARAHNUSANTARA, Ali Syahbana selaku sekertaris Dinas Pendidikan Berau (Disdik) mengatakan ada beberapa mekanisme perubahan dalam sistem rekruitmen siswa.
“Berbeda dari penerimaan murid baru sebelumnya, mekanisme SPMB tidak lagi mengacu pada sistem zonasi, melainkan domisili,” terangnya.
Sistem Domisili sendiri menurut Ali ialah sistem yang mempertimbangkan jarak antar tempat tinggal siswa dengan sekolah.
Tambah, Adapun beberapa jalur penerimaan pada saat ini selain sistem zonasi yaitu: sistem Afirmasi, Sistem Prestasi, dan Sistem Mutasi.
Sistem Afirmasi yaitu untuk anak calon siswa dari keluarga yang kurang mampu,serta siswa penyandang disabilitas,dan secara umum sistem ini berada sekitar 35 persen dari seluruh jumlah penerimaan.
Sistem Prestasi ialah penerimaan yang melihat dari prestasi akademik dan non akademik calon siswa,seperti sains,teknologi,inovasi,bidang seni budaya, olahraga,dan keaktifan di organisasi seperti OSIS dan Pramuka.sistem ini berada sekitar 30 persen dari total jumlah penerimaan.
Sistem Mutasi merupakan metode untuk calon siswa yang orang tuanya pindah daerah kerja ke daerah tertentu, Atau mutasi keluar daerah hingga memaksa si siswa harus berpindah sekolah, sistem ini mengambil jalur maksimal 5 persen dari seluruh penerimaan.
Adapun kuota penerimaan siswa pada tahun ajaran 2025-2026 ialah total secara umum mulai dari tingkat SD sampai SMA ialah 16 ribu siswa.
“Untuk total penerimaan siswa secara umum dari tingkat SD sampai SMA sebanyak 16 ribu siswa yang diantaranya sekolah negri dan swasta jika di gabung menjadi satu jumlah keseluruhan.”
Ali Syahbana juga menghimbau kepada calon siswa yang akan mengikuti pendaftaran siswa baru pada jenjang SD, SMP, SMA, Meraka harus mulai mencari informasi terkait mekanisme pendaftaran dan menyiapkan segala berkas yang diperlukan melalui perangkat gadget yang ada,disertai bantuan orang
tua/wali siswa.-(*FJR)