Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBerita

Penarikan Karcis di Final Lomba Futsal Harkopnas Berau Dikeluhkan Penonton, Diskoperindag Klarifikasi

181
×

Penarikan Karcis di Final Lomba Futsal Harkopnas Berau Dikeluhkan Penonton, Diskoperindag Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB – Gelaran final lomba futsal dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2025 yang berlangsung di Gedung Graha Pemuda, Kamis (07/08/2025), sempat dikeluhkan dari oleh salah satu penonton.

Rian, merasa kaget lantaran saat hendak menonton laga semifinal, dirinya dimintai tarif karcis sebesar Rp10.000. Ia mengaku tidak menyangka akan ada penarikan biaya masuk, mengingat sejak awal pelaksanaan pertandingan digelar secara gratis.

banner 325x300

“Waduh, kok ditarik karcis sih? Padahal kan sebelumnya gratis,” singkat Rian saat dimintai keterangan, Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WITA.

Menanggapi hal tersebut, tim redaksi Arahnusantara.net menghubungi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, S.E., M.M., untuk meminta klarifikasi.

Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Eva menjelaskan bahwa penarikan karcis tersebut bukan dilakukan oleh Pemerintah Daerah, melainkan oleh pihak Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai penyelenggara kegiatan.

“Acara itu dilaksanakan oleh Dekopin dan dibalut dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional. Penarikan retribusi atau karcis kepada penonton adalah inisiatif pihak swasta, dalam hal ini Dekopin, yang tidak terafiliasi langsung dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Eva menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari lomba futsal hingga bazar UMKM, merupakan inisiatif dan tanggung jawab penuh dari Dekopin sebagai penyelenggara.

“Peran pemerintah daerah dalam hal ini hanya sebatas membuka acara secara seremoni. Sementara pelaksanaan teknis, kepanitiaan, dan hal lainnya merupakan ranah Dekopin Berau,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa dalam kegiatan yang dikelola pihak swasta, termasuk Dekopin, diperbolehkan melakukan penarikan retribusi terhadap peserta maupun penonton. Hal ini dinilai sebagai bagian dari proses ekonomi yang berjalan dalam suatu event.

“Penarikan biaya ini adalah bagian dari dinamika ekonomi dalam kegiatan swasta. Di situ ada aliran ekonomi yang terjadi, baik dari peserta ke panitia maupun sebaliknya,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Masuk Tiga Besar Se-Indonesia, Berau Toreh Predikat Program Promosi Digital Desa Wisata

Kegiatan peringatan Harkopnas di Kabupaten Berau sendiri tidak hanya menghadirkan lomba futsal, tetapi juga bazar UMKM dan berbagai kegiatan ekonomi kreatif lainnya yang diharapkan dapat menunjang ekonomi suatu daerah.-(*FJR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *