ARAHNUSANTARA, BERAU (13/04/2026)- Upaya melarikan diri lintas wilayah tak menyelamatkan seorang pria berinisial AW (38) dari jerat hukum.
Setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Berau, pelaku akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian saat bersembunyi di wilayah Bulungan, Kalimantan Utara.
Penangkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat.
Hanya berselang satu hari setelah kejadian, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku di luar daerah.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah tempat pencucian kendaraan di Jalan Durian II, Tanjung Redeb.
Pelaku memanfaatkan kelengahan situasi untuk membawa kabur kendaraan milik korban.
Namun pelariannya tak berlangsung lama. Polisi berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bulungan. Pada Kamis dini hari, aparat akhirnya menangkap pelaku di kawasan Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas.
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian pelaku yang mencoba menghindari kejaran hukum dengan berpindah daerah.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kendaraan hasil curian
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.-(*FJR)
















