Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKriminalPeristiwa

Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu, Polres Berau Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

87
×

Musnahkan 1,3 Kilogram Sabu, Polres Berau Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Satuan Narkoba Polresta Kabupaten Berau Melakukan Sejumlah pengungkapan kasus peredaran narkoba berjenis sabu Rabu (26/11/2025). Sebanyak 8 kasus dengan 13 Tersangka 12 laki-laki dan 1 perempuan. periode pengungkapan serta penangkapan mulai dari September sampai bulan Oktober 2025 lalu.

Sebanyak 1,3 Kilogram barang bukti yang akan dimusnahkan dan turut dihadiri unsur pimpinan lembaga dalam prosesnya. Unsur pidana yang digunakan untuk menjerat para tersangka akibat pelanggaran ini yaitu pasal 114 Ayat 1 juga 112 ayat 1 dan 2 nomor 3 tahun 2009,dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara.

banner 325x300

AKP Agus Priyanto Kepala Satuan Narkoba Polres Berau menerangkan, Pasal yang dikenakan ke para tersangka diharapkan dapat memberi efek jera yang bertujuan untuk memutus rantai peredaran di Bumi Batiwakkal.

Ini bukan hukuman main-main, denda berat dapat diterima para pelaku akibat perbuatannya ini, sebanyak 10 miliar jumlah yang sangat fantastis.

“Bagi pelaku yang terbukti, menawarkan atau menjual barang haram tersebut, tidak ada tempat bagi mereka yang ingin merusak generasi masa depan bangsa, ini merupakan wujud dedikasi kami dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Berau,”tutupnya-(FJR)

BACA JUGA:  2026 Terealisasi.? Agus Minta Rencana Pembangunan Sirkuit Permanen Jangan Ditunda-tunda