Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDPRDPemerintahan

Minim Kehadiran, OPD Dikritik Pedas Saat Rapat Paripurna

155
×

Minim Kehadiran, OPD Dikritik Pedas Saat Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 34;

 

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Rapat paripurna yang di laksanakan si gedung DPRD Kabupaten Berau beberapa waktu lalu menuai kontroversi.

banner 325x300

saat acara berlangsung Pada hari Rabu kemarin, dalam pembacaan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban dari pihak Pemerintah ke dewan Pimpinan Rakyat, banyak dari kubu Pemerintah yaitu OPD atau yang mewakili tidak berhadir.

Ini Terjadi saat Ketua Dewan akan Membacakan Susunan acara berlangsung, salah satu Ketua komisi III DPRD Berau meminta interupsi, dirinya mempertanyakan kenapa saat acara penting seperti ini perwakilan Pemerintah yaitu OPD terkait tidak hadir.

Menurut Ketua Komisi III tersebut pentingnya rekanan dari pemerintah hadir untuk mengetahui apa-apa saja yang harus mereka benahi dalam rancangan anggaran di tahun 2025 ini, Dan bentuk koreksi kinerja mereka dalam pengelolaan anggaran tahun yang lalu.

Disisi lain, Wakil Ketua II DPRD Berau Hj. Sumadi merespon saat di wawancarai awak media ARAHNUSANTARA. Net, Saat selesai acara.

Sumadi menyayangkan tindakan oleh oknum OPD ini tidak memenuhi tata tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan dalam hubungan eksekutif dan legislatif.

Hal ini tertuai dalam UUD Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur hubungan antara kepala daerah yakni OPD dan DPRD, dan sebagai perangkat daerah harus mendukung kelancaran fungsi DPRD, Termasuk Menghadiri Rapat yang ada.

Ini juga untuk menunjang Kinerja Dari pihak legislatif dalam melaksanakan fungsinya sebagai perwakilan rakyat yang didengar langsung Oleh pejabat eksekutif yaitu kepala OPD.

“Ini menjadi koreksi kita bersama dan saya minta OPD hal ini menjadi yang terakhir dalam kehadirannya yang sangat minum diacara paripurna.” Tegasnya.

Sumadi berujar rapat paripurna di dewan adalah forum dalam menyelesaikan suatu masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Maka dari itu pihak eksklusif selaku pelaksana harus bisa hadir dan mendengarkan apa saja solusi yang akan dilakukan bersama.

BACA JUGA:  Sengketa Lahan Yayasan Di Biatan Ilir, Adu Argumen Antar Pengurus Masih Berbuntut Panjang Hingga Ke Pemda

Tambahan, selama ini sumadi juga mengaku selalu mengkoordinir rekanan sesama Dewan untuk selalu hadir secara penuh dalam rapat-rapat yang ada, hal ini menurutnya akan menjadi nilai plus dimata masyarakat akan kinerja DPR dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat, kami mohon untuk teman-teman pejabat pemerintah Kabupaten melalui OPD, untuk berhadir jika ada Rapat Paripurna selanjutnya.”pungkasnya.(*FJR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *