Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaPemerintahan

MBG di Bulan Puasa, Sumadi: Mending Gunakan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

62
×

MBG di Bulan Puasa, Sumadi: Mending Gunakan Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana tetap menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan suci Ramadan. Penyaluran tersebut akan menggunakan mekanisme khusus, dengan ketahanan makanan yang diklaim mampu bertahan hingga 12 jam.

Rencana tersebut disampaikan Kepala BGN, Dadan Handayana menjelaskan, mekanisme penyaluran MBG selama Ramadan akan disesuaikan dengan aktivitas ibadah puasa para siswa.

banner 325x300

Menurutnya, makanan bergizi akan dibagikan kepada siswa saat jam sekolah, namun untuk kemudian dibawa pulang ke rumah masing-masing dan dikonsumsi saat waktu berbuka puasa.

“Sesuai instruksi, siswa akan membawa pulang MBG untuk disantap saat berbuka puasa, khususnya bagi siswa yang beragama Islam,” jelas Dadan.

Ia menambahkan, dalam implementasinya di lapangan, mekanisme tersebut hanya memerlukan penyesuaian teknis. Jika pada hari biasa MBG dikonsumsi saat jam makan siang, maka selama Ramadan makanan tersebut dapat dinikmati sesuai jadwal berbuka puasa.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, SE, menyampaikan pandangan berbeda terkait kebijakan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia mengaku kurang sepakat apabila MBG tetap dibagikan kepada siswa Muslim selama bulan puasa.

“Boleh dibagikan, tetapi sebaiknya hanya untuk siswa yang beragama non-Muslim,” terangnya.

Menurut Sumadi, bulan suci Ramadan merupakan waktu bagi anak-anak Muslim untuk menjalankan ibadah puasa. Ia menilai, anggaran MBG selama Ramadan lebih baik dialihkan untuk kebutuhan lain yang dinilai lebih produktif bagi masyarakat.

“Daripada anggaran digunakan untuk MBG saat Ramadan, saya lebih setuju jika dialokasikan untuk pembangunan atau sebagai modal usaha yang bisa disalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman,” ujarnya.

Meski demikian, Sumadi menegaskan hak para karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap harus dibayarkan. Ia menyarankan agar para petugas tersebut dapat dialihkan sementara untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan intensif terhadap fasilitas SPPG yang ada.-(*FJR)

BACA JUGA:  Mahluk Gaib di Kubu Pemerintah Masih Ada, Bupati Tekan ASN Taati Aturan Mengenai Kehadiran.