ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Penerapan E-Pasport dari Kementrian Imigrasi yang akan di realisasikan di bulan Juni ini, di konfirmasi oleh kepala Imigrasi Tanjung Redeb Catur Apriyanto pada Selasa (10/6/2025).
Kepala Imigrasi ini mengatakan realisasi E-Pasport masih dalam tahapan pemerataan, informasipun sudah dilakukan melalui media sosial dan juga secara langsung jika pemohon pasport datang ke kantor.
“Biasanya pemohon pasport akan kami beri pilihan, Apakah mau membuat pasport konvensional atau E-Pasport, tapi setelah di edukasi dan diberi penjelasan mengenai keunggulan E-Pasport, biasanya pemohon akan memilih Membuat E-Pasport.”terangnya.
Sesuai Undang-Undang Permenkumham No 18 Tahun 2022 penyempurnaan beberapa ketentuan teknis Pasport dan Pembaruan E-Pasport.
Dirinya berujar untuk penerapan E-Pasport masih dilaporkan ke kementrian pusat, dan akan dilakukan pemerataan serentak untuk wilayah Berau sampai rampung di bulan Juli nanti.
Beberapa keunggulan E-Pasport dari pasport konvensional ialah dapat digunakan untuk program Bebas Visa Jepang, lebih aman dari pemalsuan atau anti manipulasi, dan mempercepat proses imigrasi, dan ini telah ditetapkan dibeberapa negara yang memiliki jalur khusus untuk E-Pasport.
Catur juga menjelaskan bentuk dari E-Pasport sendiri hampir sama seperti Pasport konvensional, Berbentuk buku dan menggunakan chip internasional pada sampul depan yang dinamakan Chip Elektronik, untuk mempermudah identifikasi agar aman dan akurat, Juga terintegrasi secara internasional.
Sementara untuk mekanisme dari pendaftaran E-Pasprot cukup mudah, melalui aplikasi M pasport melakukan pendaftaran dan dilanjutkan verifikasi sesuai ketentuan dan regulasi yang tertera di kantor imigrasi, Setelah terverifikasi selanjutnya Pemohon akan mendapatkan E-Pasport fisik serta siap untuk digunakan.
“Untuk masa berlaku visa luar negeri, sesuai keperluan keberangkatan, jika untuk liburan atau urusan pekerjaan berlaku 1 minggu sampai 2 minggu, dan masa berlaku kepemilikan E-Pasport ada yang dari 5 tahun sampai 10 tahun, dan ini sangat lama.”tandasnya.-(*FJR)