ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Menjadi polemik, Permasalahan kuota guru terutama guru agama di Kabupaten Berau, karena ada beberapa sekolah yang sampai saat ini masih menunggu ketersediaan guru untuk mengajar, terutama diplosok pedesaan.
Ditemui oleh awak media Kepala Dinas Pendidikan Marduatul Idalisah, S. Pd., M. M. membenarkan hal tersebut.
Dirinya berujar dari guru yang tersedia, guru agama islam masih dalam kuota yang pas dan merata ke seluruh desa, sedangkan guru agama Kristen ini belum ada keputusan yang mengatur jumlah rekruitmen, karna melihat jumlah kuota siswa yang beragama Kristen terbilang sedikit di Berau.
Selain itu distribusi guru agama Kristen juga menjadi kendala, karna terpusat pada wilayah umat Kristen yang lebih besar.
“Jadi kita agak susah menemukan guru untuk masuk wilayah berau yang Notabene jumlah siswa Kristen lebih sedikit,”terangnya.
Informasi, Hal ini selaras dengan minimnya formasi dalam penjaringan ASN/PPPK bagi guru Kristen di sebuah daerah minoritas agama ini, karna jumlah siswa yang sedikit, alokasi anggaran menjadi terbatas, dan mengakibatkan tidak meratanya penyebaran guru secara formal, terutama di daerah pedalaman.
Lanjut, Kepala Dinas Pendidikan inipun telah melakukan koordinasi dengan beberapa kepala kampung yang ada, untuk menghubungkan pihaknya ke beberapa gereja dalam rangka membantu para siswa agama Kristen untuk belajar agama.
“Atas dasar itu, alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan pihak gereja yang ada di kampung untuk membantu dalam proses pendidikan agama Kristen bagi anak-anak kita, tentunya dengan honor yang sudah di sepakati bersama, ” ujarnya.
Hal ini untuk memenuhi hak Konstitusional Siswa yang diatur pada UUD 2003 pasal 12 tentang sistem pendidikan Nasional, Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Ibu Idalisa juga berharap adanya peran kementrian agama dan pemerintah dalam mengatur regulasi mengenai guru agama Kristen ini.
“Lakukan pendataan secara merata tentang jumlah siswa-siswi Kristen dengan akurat, dan lakukan penyebaran guru secara merata, tanpa melihat status dan asumsi mayoritas.” Pungkasnya.(*FJR)