Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPemerintahan

Kenali TPPO, DPPBK3A Gelar Rapat Koordinasi Mengenai Perlindungan Perempuan Dan Anak

144
×

Kenali TPPO, DPPBK3A Gelar Rapat Koordinasi Mengenai Perlindungan Perempuan Dan Anak

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Dalam upaya pemerintah dalam melindungi masa depan perempuan dan anak Dibumi Batiwakkal, Pada selasa (20/5/2025) dilaksanakan rapat koordinasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di balai mufakat, Dan diadakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPBK3A).

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili untuk mengikuti rapat kali ini.

Dalam sambutannya Kepala DPPBK3A Rabiatul Islamiah SE. MM mengatakan kesenjangan sosial dimasyarakat sangat mempengaruhi dalam kehidupan sehari-hari bagi anak-anak usia dini, hal ini dapat memicu tindak TPPO yang terstruktur, beberapa pelanggaran yang terjadi biasanya eksploitasi baik dalam sebuah pekerjaan bahkan berorientasi ke hal seksual.

Maka dari itu rapat koordinasi ini diadakan bersama Forkopim dalam menindaklanjuti dan menganalisis potensi apa saja yang terjadi di sekitar masyarakat, Agar tindakan preventif dapat dilakukan segera.

Rabiatul juga mengatakan pemerintah melalui surat keputusan Menteri Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak yang tertuang di UU No. 23 Tahun 2002 tentang pemerintah yang wajib melindungi Hak-hak anak, serta sangsi terhadap pelaku TPPO ini.

Atas dasar itu rabiatul melalui DPPBK3A Kabupaten Berau telah melakukan sosialisasi di 13 kecamatan, dan ini menjadi penting mengingat edukasi yang disampaikan menjadi pedoman masyarakat untuk dapat mengenali apa saja faktor penyebab TPPO ini bisa terjadi, dan cepat melakukan tindakan pencegahan.

“Untuk masyarakat harus tau dan mengerti apa saja potensi-potensi tindak pidana perdagangan orang, kami juga selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar hal ini menjadi perhatian kita bersama,”terangnya.

Lanjut, Kadis DPPBK3A juga melihat untuk sektor pedesaan sangat berpotensi akan terjadinya TPPO ini, selain wilayah yang notabene sepi, dan letak geografis yang sangat strategis bagi para pelaku untuk melancarkan aksinya, Karna dikelilingi oleh hutan belantara.

BACA JUGA:  Lebih Efisien, Penambahan Jumlah PNS Sangat Mempengaruhi Kinerja Dalam Pelayanan Publik

“Untuk desa sendiri ini menjadi perhatian kami, saya juga sudah berkoordinasi dengan stekholder yang ada untuk selalu melakukan tindakan pencegahan seperti melakukan sosialisasi sederhana kemasyarakat, baik polsek dan koramil dan dibantu oleh perangkat desa di tingkat kecamatan,”ujarnya.

Rabiatul Berharap, dengan adanya rapat koordinasi ini bisa menyatukan pemikiran dan kesadaran bahwa peran pemerintah dalam mencegah TPPO ini sangat penting, agar menjadikan generasi muda yang aman dan membawa bangsa Indonesia maju berproduktif kedepan. (*FJR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *