Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahan

Janji Lagi.? DPRD, Pemerintah, dan Perusahaan Akan Tandatangani Mou Terkait Hak Tenaga Kerja Lokal

142
×

Janji Lagi.? DPRD, Pemerintah, dan Perusahaan Akan Tandatangani Mou Terkait Hak Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Lanjutan demontrasi yang dilakukan oleh aliansi masyarakat lingkar tambang daerah Sambarata.

banner 325x300

Dalam Demo kali ini masyarakat lingkar tambang menuntut untuk bertemu dengan perwakilan pemerintah dan menyampaikan persoalan tenaga kerja lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan.

Disambut oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau Muhammad Said. Kemudian tampak duduk bersama di lantai loby kantor bupati, serta berdampingan dengan Pihak DPRD dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans)

Dalam hal ini para pedemo menyampaikan tuntutan terkait beberapa dugaan bahwa pihak pemerintah tidak menjalankan peran dalam melindungi hak tenaga kerja lokal.

Massa menuntut keseriusan pemerintah Kabupaten Berau dalam menyelesaikan konflik krisis tenaga kerja lokal ini dengan PT. Prima Sarana Gemilang (PSG), dan meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah kongkret dalam menindak perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang ada.

Adapun masalah proses Rekomendasi perekrutan said menjelaskan bahwa proses perekrutan itu dari provinsi, sehingga untuk pengawasan diserahkan seluruhnya ke pihak Provinsi.

“Sebelum Ada Undang-Undang Nomor 23 di Pemerintahan Daerah
Awalnya kewenangan itu di kabupaten, tapi setelah berganti. Maka otomatis kewenangan jatuh ke pihak provinsi,” terangnya.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Berau Hj. Sumadi menanggapi hal tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa dirinya sempat beberapa hari lalu pergi ke provinsi selama 4 hari, dan menemui Bidang Hukum Pemerintahan Provinsi, untuk mencoba melakukan negosiasi dan mencari solusi terkait tuntutan massa pedemo di daerah kabupaten Berau.

Dan meminta pihak provinsi dalam hal ini bidang pengawasan Pertambangan untuk menambah jumlah personil Pengawas si daerah pertambangan berau, agar kinerja dalam penindakan pelanggaran bisa lebih maksimal.

“Saat ini kami sedang berusaha bernegosiasi dengan biro hukum di Provinsi, kedepannya kami akan mencoba untuk Membuat MOU (Memorandum of Understanding) antara pihak pemerintah Kabupaten Berau, DPRD, dan perusahaan yang tersebar diseluruh Kabupaten Berau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),Tandasnya.-(*FJR)

BACA JUGA:  Pegat Bukur Perlu Perhatian Khusus Untuk Realisasikan Ekonomi Terbarukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *