Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahan

Dukung Pembatasan Medsos, Tekankan Perlindungan Anak dari Konten Negatif

58
×

Dukung Pembatasan Medsos, Tekankan Perlindungan Anak dari Konten Negatif

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yakni pembatasan penggunaan media sosial bagi anak (13/03/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya konkret dalam melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif di ruang digital, seperti konten pornografi, perundungan siber, hingga kecanduan penggunaan media sosial.

banner 325x300

“Kebijakan ini sangat penting untuk memastikan anak-anak tidak terpapar konten negatif yang dapat9 memengaruhi perkembangan mental dan perilaku mereka,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah melalui regulasi terbaru membatasi akses media88 sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya/ menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat

Liliansyah menilai, pembatasan tersebut harus diikuti dengan pengawasan yang ketat serta sinergi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua. Dan melalui mekanisme yang sudah di sosialisasikan sebelumnya.

Sebab, tanpa pengawasan yang maksimal, anak-anak tetap berpotensi mengakses konten yang tidak sesuai.
Ia juga menekankan/ pentingnya literasi digital agar anak tidak hanya dibatasi, tetapi juga diberikan pemahaman dalam menggunakan teknologi secara bijak.

“Ini bukan hanya soal pembatasan, tapi bagaimana kita melindungi anak dari paparan konten negatif sekaligus membentuk karakter mereka dalam bermedia digital,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, ia berharap perlindungan terhadap anak di Kabupaten Berau dapat semakin optimal, sekaligus menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi generasi muda.(*FJR/ADV)

BACA JUGA:  35 Anggota Paskibraka Kabupaten Berau Resmi di Kukuhkan, Bupati Minta Tuntaskan Tugas Sakral ini Dengan Penuh Tanggung Jawab