Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahan

DPRD Soroti Waralaba Mie Pedas Buka 24 Jam, Minta Pemerintah Lakukan Penetapan Izin Sesuai Perda

117
×

DPRD Soroti Waralaba Mie Pedas Buka 24 Jam, Minta Pemerintah Lakukan Penetapan Izin Sesuai Perda

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: true; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 31;

ARAHNUSANTARA, BERAU – Anggota DPRD Berau, Sutami, menyoroti operasional salah satu waralaba nasional yang bergerak di bidang kuliner dengan menu utama mie pedas yang kini beroperasi selama 24 jam di Kabupaten Berau.

Menurut Sutami, kebijakan operasional 24 jam tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan usaha antara franchise besar dan pedagang kecil.

banner 325x300

“Waralaba beroperasi 24 jam dapat mengganggu kestabilan antar franchise besar dengan warung kecil,” ujarnya.

Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta bernegosiasi dengan pihak pengelola apabila ditemukan pelanggaran terhadap izin operasional yang telah disepakati.

Sutami menegaskan, apabila izin usaha 24 jam tidak dimiliki, maka pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas.

Menurutnya, keberadaan waralaba yang beroperasi tanpa pembatasan waktu dapat memengaruhi keseimbangan pendapatan pelaku usaha kecil, khususnya pedagang yang berjualan pada jam-jam tertentu seperti penjual nasi kuning dan kuliner malam lainnya.

Ia juga mengkhawatirkan munculnya persepsi di masyarakat bahwa aturan pembatasan jam operasional hanya berlaku bagi pedagang kecil, sementara waralaba nasional dapat beroperasi tanpa batasan.

Di sisi lain, kebijakan operasional 24 jam tersebut menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sebagian warga menyambut baik karena menilai waralaba mie pedas tersebut menawarkan harga terjangkau dengan variasi menu yang beragam. Namun, tidak sedikit pula pelaku usaha kecil yang mengaku khawatir terhadap potensi persaingan yang semakin tidak terkontrol.

“Kasihan penjual di jam-jam tertentu harus berhadapan dengan waralaba nasional yang buka 24 jam penuh,” tegasnya.

Selain mendorong sidak, Sutami juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap waralaba lain yang dinilai masih membuka gerai hingga larut malam.

Sementara itu, dikutip dari media Nusantara Kaltim, pihak manajemen waralaba tersebut belum memberikan klarifikasi terkait izin operasional 24 jam.

BACA JUGA:  Buka Acara MTQ Ke 55 Se-kabupaten Berau, Ini Pesan Bupati Untuk Para Kafilah

Pemerintah Kabupaten Berau akan segera melakukan verifikasi untuk mengevaluasi jam operasional waralaba yang beroperasi di daerah Bumi Batiwakkal

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan usaha serta menciptakan persaingan yang sehat antara warung konvensional dan waralaba nasional.-(*FJR/ADV)