ARAHNUSANTARA, BERAU – Fenomena anak usia dini yang terlihat mencari rezeki dengan berjualan di sejumlah titik di Kabupaten Berau mendapat perhatian dari DPRD Berau. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu waktu belajar serta kesehatan anak jika dilakukan secara berlebihan, terlebih hingga larut malam.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendataan terhadap anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi tersebut.
Pendataan dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui kondisi sebenarnya serta memberikan penanganan yang tepat.
Menurutnya, anak-anak pada usia dini seharusnya lebih difokuskan pada kegiatan pendidikan dan proses tumbuh kembang mereka, bukan justru terbebani dengan aktivitas bekerja yang berpotensi mengganggu waktu belajar.
“Kami meminta OPD terkait untuk melakukan pendataan dan monitoring terhadap anak-anak usia dini yang terlihat berjualan. Jangan sampai aktivitas tersebut justru mengganggu kewajiban utama mereka sebagai pelajar,” ujar Sumadi Selasa (3/03/2026).
Ia juga menyoroti adanya aktivitas anak-anak yang terpantau masih berjualan hingga malam hari. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena selain dapat mengganggu waktu belajar, juga berpotensi berdampak pada kesehatan serta keselamatan anak.
“Jika aktivitas ini berlangsung sampai larut malam tentu sangat kita khawatirkan. Selain mengganggu waktu belajar, kesehatan anak juga bisa terdampak karena mereka membutuhkan waktu istirahat yang cukup,” tambahnya.
Sumadi berharap pemerintah daerah dapat melakukan langkah-langkah pembinaan kepada keluarga maupun pihak terkait agar anak-anak tetap mendapatkan hak mereka untuk belajar dan berkembang dengan baik.
DPRD Berau juga mendorong adanya pengawasan yang lebih intensif serta pendekatan sosial kepada keluarga anak-anak tersebut, sehingga kebutuhan ekonomi keluarga tetap bisa diperhatikan tanpa harus mengorbankan masa depan pendidikan anak.-(*FJR/ADV)
















