ARAHNUSANTARA, BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau Subroto menekankan pentingnya penguatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai langkah strategis untuk mensinkronisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar lebih terkoordinir dan tepat sasaran.
Menurutnya, selama ini pelaksanaan CSR di Kabupaten Berau masih berjalan secara parsial dan belum terintegrasi dengan program pembangunan daerah. Padahal, potensi kontribusi perusahaan sangat besar jika dikelola secara sistematis dan terarah.
Subroto menilai, keberadaan forum TJSL menjadi kunci dalam menyatukan program CSR dari berbagai perusahaan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pemerintah daerah. Tanpa adanya wadah koordinasi, penyaluran CSR berpotensi tumpang tindih dan tidak merata.
“Melalui TJSL, seluruh program CSR harus bisa disinkronkan, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh,” ujarnya (12/03/2026)
Lebih lanjut, ia juga mendorong revisi regulasi daerah terkait CSR agar mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program TJSL. Hal ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana CSR.
Sejauh ini, DPRD Berau juga menilai kontribusi CSR belum maksimal karena belum adanya sistem koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan perusahaan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa CSR bukan sekadar kegiatan sukarela, melainkan kewajiban perusahaan yang harus selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dan berharap Program TJSL dapat dikelola dengan optimal.
Dengan penguatan TJSL dan pembentukan forum yang solid, diharapkan seluruh program CSR perusahaan di Berau dapat lebih terarah, terkoordinir, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*FJR/ADV)
















