ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB,(21/03/ 2026) – Kondisi Jalan Poros Pegat Bukur yang kerap mengalami longsor kembali menjadi sorotan DPRD Berau. Infrastruktur tersebut dinilai harus segera diperbaiki secara serius karena merupakan akses vital yang menghubungkan tiga kampung.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan bahwa perbaikan jalan tersebut tidak bisa lagi ditunda, mengingat fungsinya yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat.
Menurutnya, jalan tersebut menjadi jalur utama penghubung Kampung Pegat Bukur, Bena Baru, dan Inaran menuju pusat aktivitas di Tanjung Redeb. Jika tidak segera ditangani, maka berpotensi memutus akses masyarakat secara total.
“Ini akses utama masyarakat. Kalau sampai terputus, tentu akan sangat berdampak pada aktivitas warga di tiga kampung tersebut. Maka harus segera diprioritaskan perbaikannya,” ujarnya.
Diketahui, kondisi jalan di kawasan tersebut memang rawan longsor dan telah berulang kali mengalami kerusakan, terutama saat curah hujan tinggi. Bahkan, kejadian longsor terjadi berkali-kali dan menghambat mobilitas warga.
Sumadi menilai, selama ini penanganan yang dilakukan masih bersifat sementara, sehingga belum mampu memberikan solusi jangka panjang. Ia pun mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan perbaikan permanen agar masalah tidak terus berulang.
“Jangan hanya tambal sulam. Harus ada penanganan permanen, karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Selain sebagai jalur transportasi, ia juga menekankan bahwa jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, distribusi barang, hingga akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Dirinya memastikan DPRD Berau akan terus mengawal persoalan ini agar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi risiko terisolasi akibat kerusakan infrastruktur.
“Pemerintah harus hadir memastikan akses masyarakat tetap aman dan lancar. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.-(*FJR/ADV)
















