Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltimPemerintahan

Diteliti Lalu Eksekusi, Dinas Pangan Ajak Kolaborasi NGO Lokal…

175
×

Diteliti Lalu Eksekusi, Dinas Pangan Ajak Kolaborasi NGO Lokal…

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.43796295, 0.26180556);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 30;
ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Dalam upaya menghadapi tantangan ketahanan pangan di Kabupaten Berau. Pemerintah beserta beberapa NGO di daerah juga Nasional yakni Menapak Indonesia dan Article 33 Indonesia mengadakan diskusi ilmiah, Kamis (16/10/2025).

Yang menjadi titik pembahasan kali ini ialah upaya apa saja yang akan dilakukan pemerintah untuk melakukan transisi ekonomi, dari pertambangan menuju Ekonomi terbarukan.

Sekaligus bertepatan dengan Hari pangan Sedunia maka ada beberapa narasumber dari salah satu universitas di Kalimantan Timur, memaparkan materi terkait peluang ekonomi terbarukan dapat di wujudkan melalui pasokan pangan yang melimpah.

banner 325x300

Rakhmadi Pasarakan Kepala Dinas Pangan Berau menjelaskan bahwa sejak tahun 2005 sampai saat ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Timur terpaku pada Hasil Tambang Batubara.

Untuk itu solusi transisi ini masih diupayakan dengan mencoba bekerjasama dan melibatkan ilmuan juga para peneliti serta berkolaborasi untuk menemukan solusi terbaik, melalui penandatanganan kerja sama.

“Peran Non Government Organization (NGO) seperti Menapak dan Article 33 sangat penting, sebagai eksekutor lapangan dalam memperdalam data, sebagai acuan kami dan para peneliti membaca peluang, salah satunya ekspansi pangan ini,”terangnya.

Dari semua rangkaian kegiatan serta pemaparan yang ada, diharapkan adanya solusi transisi dari pertambangan menuju Ketahanan pangan Daerah.

“Hal ini tidak bisa terwujud tanpa adanya peran OPD lain dan pihak ketiga. Kami juga berharap hal ini berlanjut melalui Peraturan Bupati, yakni Peran Perangkat Daerah dalam upaya menjaga kestabilan Pangan, dan tentunya dengan tupoksi masing-masing.”tandasnya.-(*FJR)

 

BACA JUGA:  Kepanikan bank mereda di Wall Street. Selanjutnya: Kepanikan Fed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *