Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaEkonomiPemerintahan

Disdukcapil Berau: Pentingnya NIK Jadi Dasar Layanan Publik

54
×

Disdukcapil Berau: Pentingnya NIK Jadi Dasar Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

ARAH NUSANTARA, TANJUNG REDEB (09/10/2026) – Data kependudukan kini menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Berau. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau menegaskan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) memiliki peran strategis dalam mendukung akses layanan masyarakat hingga perencanaan pembangunan daerah.

Hal tersebut seiring dengan dirilisnya Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Berau Tahun 2025 dan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 beberapa waktu lalu.

banner 325x300

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, menjelaskan bahwa NIK tidak lagi sekadar identitas yang tercantum dalam dokumen kependudukan. Lebih dari itu, NIK menjadi salah satu dasar utama dalam mengakses berbagai layanan publik dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

“Seluruh pelayanan publik sekarang berbasis datanya menggunakan NIK, yang merupakan output pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” jelas David.

Integrasi tersebut membuat data kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung ketepatan pelayanan sekaligus membantu instansi terkait dalam memastikan kesesuaian identitas masyarakat yang mengakses layanan.

Tidak hanya untuk pelayanan administrasi, data kependudukan juga menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan menentukan sasaran program unggulan di daerah.

Di antaranya untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, intervensi pencegahan stunting, hingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dengan data yang akurat, penentuan sasaran program diharapkan dapat dilakukan secara lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat.

Salah satu contoh lainnya terlihat dalam percepatan identifikasi korban musibah tenggelamnya kapal Berkah 08 melalui kerja sama data dengan pihak kepolisian.

Dalam bidang demokrasi, data kependudukan turut menjadi acuan dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), hingga Pemilihan Kepala Kampung.

Berbagai pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan data kependudukan tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen administrasi, tetapi juga mendukung pelayanan lintas sektor, penanganan keadaan darurat, serta perencanaan pembangunan yang berbasis data.

BACA JUGA:  DPRD Berau Dorong Tersedianya Chamber Keselamatan di Daerah Wisata

Untuk memperluas pemanfaatan informasi tersebut, Disdukcapil Berau juga menyediakan akses terhadap dokumen Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025 dan DKB Semester I Tahun 2026 dalam bentuk file PDF digital.

Dokumen tersebut dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah, kalangan akademisi, maupun masyarakat umum sebagai bahan referensi untuk perencanaan program, penyusunan kebijakan, dan kebutuhan penelitian.

Melalui keterbukaan informasi ini, data kependudukan diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh berbagai pihak. Namun, penggunaannya tetap perlu memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi, terutama terhadap informasi kependudukan yang bersifat sensitif.

Dengan demikian, ketersediaan data yang akurat dan pemanfaatan yang tepat diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penyusunan kebijakan pembangunan di Kabupaten Berau.–(*F)