Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaDPRDPemerintahan

Digitalisasi UMKM Berau Lewat SIINas, Diskoperindag Perkuat Pemantauan dan Validasi Data

42
×

Digitalisasi UMKM Berau Lewat SIINas, Diskoperindag Perkuat Pemantauan dan Validasi Data

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU – Upaya peningkatan kualitas dan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau terus direalisasikan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Berau (Diskoperindag).

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah optimalisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Aplikasi berbasis sistem pendataan nasional tersebut digunakan untuk memantau perkembangan UMKM secara mandiri dan terstruktur. Melalui SIINas, pelaku usaha diwajibkan melaporkan aktivitas usahanya secara berkala setiap tiga bulan sekali.

banner 325x300

Kepala Bidang Perindustrian Diskoperindag Berau, Reta Noratni, menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan untuk memastikan kontrol terhadap bahan baku yang digunakan dalam proses produksi sesuai dengan komposisi yang telah didaftarkan.

Selain itu, data yang diinput dalam aplikasi juga mencakup biodata usaha seperti nama usaha, alamat, serta rincian bahan baku yang digunakan.

“Dengan sistem ini, kami dapat melakukan pemantauan secara berkala dan lebih terukur terhadap perkembangan pelaku UMKM,” jelas Reta.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menekankan pentingnya sosialisasi sebelum penerapan sistem pemantauan berbasis online tersebut dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, edukasi kepada pelaku usaha menjadi kunci agar sistem dapat berjalan efektif.

Ia menilai mekanisme pendataan digital seperti ini merupakan langkah positif untuk mendorong UMKM naik kelas, karena seluruh data usaha terdokumentasi secara sistematis dan transparan.

Namun demikian, Sumadi mengingatkan agar proses pemantauan dan verifikasi tetap dilakukan secara cermat guna menghindari ketidaksesuaian data.

Ia mencontohkan, laporan bahan baku yang diunggah dalam aplikasi perlu dilengkapi dengan detail komposisi, bahkan bila perlu disertai dokumentasi pendukung seperti foto.

“Contoh bahan baku yang harus diunggah dalam aplikasi, mulai dari komposisi juga harus terpantau, apakah dibantu dengan foto atau seperti apa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jembatan Bujangga Berpotensi Ditutup Kembali? Berikut Penjelasannya

Dengan sistem yang terintegrasi antara pelaku usaha dan Diskoperindag, Sumadi optimistis UMKM di Berau akan berkembang lebih baik, didukung profil usaha yang jelas, terdokumentasi, dan selalu update. -(*FJR/ADV)