Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltimPemerintahan

Belum Berfungsi Maksimal, TPI Tanjung Batu Dimanfaatkan sebagai Lapak Basah

146
×

Belum Berfungsi Maksimal, TPI Tanjung Batu Dimanfaatkan sebagai Lapak Basah

Sebarkan artikel ini
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.011111111, 0.89166665);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 34;

ARAHNUSANTARA, BERAU – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu kembali menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, bangunan yang sedianya difungsikan sebagai pusat pelelangan ikan tersebut kini dimanfaatkan sebagai pasar basah atau lapak penjualan ikan, sehingga memunculkan isu alih fungsi bangunan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih, menjelaskan bahwa pemanfaatan bangunan TPI sebagai lapak jual ikan tidak menyalahi aturan.

banner 325x300

Ia merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa fungsi bangunan TPI dapat dimanfaatkan sebagai tempat pelelangan sekaligus lapak penjualan ikan.

“Hal ini sah saja karena bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” ujar Yunda saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (30/01/2026).

Menurutnya, secara fungsi, bangunan TPI Tanjung Batu telah sesuai peruntukannya karena menyediakan area pelelangan dan lapak ikan. Namun demikian, operasional TPI hingga kini belum berjalan secara maksimal.

“Kendala utama saat ini adalah belum tersedianya gudang es. Selain itu, aktivitas bongkar muat ikan oleh nelayan masih dilakukan di dermaga umum Tanjung Batu atau di dermaga masing-masing,” jelasnya.

Ke depan, Dinas Perikanan Berau berencana melakukan sosialisasi kepada para nelayan agar aktivitas bongkar muat ikan dapat dipusatkan di dermaga TPI Tanjung Batu.

“Jika TPI sudah berfungsi maksimal, maka proses pelelangan ikan harus dilakukan melalui satu pintu. Artinya, nelayan diwajibkan melakukan bongkar muat di satu dermaga saja,” tegasnya.

Yunda berharap, dengan optimalisasi fungsi TPI Tanjung Batu, aktivitas jual beli ikan dapat berjalan lebih tertata dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap peningkatan pendapatan daerah.
— (*FJR)

BACA JUGA:  Ruang Terbuka Hijau Bukan Tempat Berjualan, DPRD: Kasih Solusi Dengan...