ARAHNUSANTARA, JAKARTA- Aparatur Sipil Negara (ASN) Boleh FWA pada 8 April 2025. Apa itu FWA?
Mengutip dari laman Instagram @Kemenpanrb dijelaskan bahwa Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan perpanjangan terhadap kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi para ASN. Sehingga ASN akan kembali efektif masuk kerja pada 9 April 2025.
Hal tersebut Menindaklanjuti usulan Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait, sehingganya Menteri PANRB Rini Widyantini menetapkan flexible working arrangement (FWA) bagi ASN pada 8 April 2025.
“Ingat ya Rekan ASN Cuti bersama sampai 7 April 2025. 8 April 2025 bukan tambahan hari libur,” mengutip laman Instagram resmi @Kemenpanrb.
Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 3/2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Dalam Surat Edaran Mentri PANRB No. 2/2025, Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dimaksud dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.
Kebijakan tersebut dimaksudkan guna menjamin kelancaran dan keselamatan selama arus balik pasca Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Lebih lanjut, Menteri PANRB, Rini Widyantini juga mengimbau agar instansi pemerintah tetap menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal.
Pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur oleh masing-masing pimpinan instansi/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Pejabat Pembina Kepegawaian mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik,” ujar Riri. (*FJR)