ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Berkaitan dengan salah satu aset daerah yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan di khalayak luas, termasuk masyarakat yang bermukim di wilayah aset.
Yakni daerah yang berada di jalan AKB. Sanipah 1 bertempat di Gang Padat Karya atau sering di sebut Empat Kali Enam.
Anggota Komisi I DPRD Berau Fery Kombong mengkonfirmasi hal tersebut saat ditemui awak Media beberapa waktu lalu.
Dirinya berujar bangunan yang berada disana sebenarnya diperuntukan untuk warga berjualan, akan tetapi saat ini beralih fungsi menjadi hunian tinggal.
“Kita akan pikirkan jalan keluarnya, apakah yang sudah tak berjualan itu kita relokasi, karna daerah tersebut hanya digunakan untuk berjualan saja awalnya.”jelasnya.
Dalam mengatasi hal tersebut. Untuk kedepan Fery beserta tim akan melakukan kunjungan ke Empat Kali Enam untuk melihat serta memutuskan langkah apa yang akan di ambil oleh DPRD dan pemerintah dalam upaya menjaga aset mereka.
Karna dinilai masyarakat yang telah bermukim disana sudah tinggal sejak lama sampai beranak pinak. Belum lagi ada sebagian masyarakat di Empat Kali Enam yang menunggak pembayaran sejak lama. Hingga menimbulkan problem baru.
“Berbagai masalah sudah terlanjur muncul. Akan tetapi kami harus memastikan melalui rapat bersama jajaran pemerintah, bagaimana penyelesaiannya. karna bagaimanapun ini adalah aset Pemerintah daerah Kabupaten Berau,”tandasnya.-(*FJR/ADV)
















