ARAHNUSANTARA, BERAU – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Polres Berau. Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun yang disampaikan Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data resmi yang dipaparkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Berau menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 33 kasus kecelakaan. Angka tersebut meningkat signifikan pada tahun 2025 menjadi 55 kasus, dengan korban yang mencakup luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.
Kapolres Berau menyebutkan, salah satu faktor penyebab meningkatnya kecelakaan adalah bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik jalan, sehingga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Unit Lalu Lintas Polres Berau pada tahun 2026 akan mengambil langkah tegas berupa peningkatan penegakan hukum lalu lintas, termasuk pelaksanaan razia dan penindakan terhadap pelanggar.
“Razia lalu lintas menjadi salah satu langkah kami untuk menekan angka kecelakaan dan menertibkan pengguna jalan,” ujar AKBP Ridho.
Ia menambahkan, penindakan ini dilakukan bukan tanpa alasan.Berdasarkan data kepolisian, korban kecelakaan lalu lintas di Berau didominasi oleh kalangan karyawan swasta dan pelajar.
“Balap liar menjadi salah satu fokus utama kami. Penindakan berupa tilang serta pembinaan dinilai efektif untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tegasnya.
Sebagai gambaran, sepanjang tahun 2025 Polres Berau telah melakukan penindakan terhadap 2.128 pelanggar lalu lintas, yang dibarengi dengan pemberian teguran tegas kepada pengendara yang melanggar aturan.-(*FJR)
















