Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKaltimPemerintahan

Anggaran Terbatas, Disdukcapil Berau Pastikan Pelayanan Jemput Bola Tetap Berjalan

128
×

Anggaran Terbatas, Disdukcapil Berau Pastikan Pelayanan Jemput Bola Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini
ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB – Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 turut berdampak pada berbagai sektor pelayanan publik, termasuk administrasi kependudukan. Meski demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Berau (Disdukcapil) memastikan pelayanan jemput bola kepada masyarakat tetap dilaksanakan.

Sekretaris Disdukcapil Berau, Faisal Riza, mengonfirmasi bahwa pelayanan administrasi kependudukan dengan metode jemput bola masih berjalan, namun disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Pelayanan jemput bola tetap berjalan dan difokuskan kepada penduduk rentan, seperti masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

banner 325x300

Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran berpengaruh pada biaya operasional yang cukup tinggi, terutama karena sebagian layanan masih menerapkan sistem manual dan harus menjangkau kampung-kampung terpencil.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Berau, Jhon Frihandany, menambahkan bahwa di tengah efisiensi anggaran, pelayanan jemput bola bagi peserta didik tingkat SMA yang telah berusia 17 tahun tetap menjadi prioritas.

“Walaupun di tengah keterbatasan anggaran, pelayanan masih berjalan, namun sementara difokuskan pada sekolah-sekolah di empat kecamatan dalam wilayah kota,” jelasnya.

Penyesuaian layanan tersebut dilakukan secara bertahap dan terjadwal. Dalam waktu dekat, kegiatan jemput bola direncanakan kembali berlangsung setelah Hari Raya Idulfitri, sekitar akhir Maret mendatang.

Secara umum, Disdukcapil Berau berharap di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan, masyarakat Kabupaten Berau tetap dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam memastikan setiap warga memiliki status kependudukan yang jelas, termasuk kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili.-(*FJR)

BACA JUGA:  Wajah Baru Produk Lokal Berau, (Blue Economy) Branding Dari Visual Batiwakkal