Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKriminalPeristiwa

Ancam Generasi Muda, Satu Bulan Polres Ungkap 33 Kasus Narkoba. Berau Jadi Zona Merah

173
×

Ancam Generasi Muda, Satu Bulan Polres Ungkap 33 Kasus Narkoba. Berau Jadi Zona Merah

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU- Banyaknya pengungkapan Kasus tangkap tangan oleh Reskrim Narkoba di Bumi Batiwakkal, menjadi ancaman tersendiri bagi generasi mendatang.

Kasus narkoba sudah menjadi sahasia umum diantara masyarakat, yang menjerumuskan banyak sekali korban pemakainya ke hal-hal negatif.

banner 325x300

Secara khusus polrestabes Berau melakukan rilis dengan mengungkapkan beberapa kasus narkotika berjenis sabu. Sebanyak 33 kasus dengan 44 tersangka berhasil terjerat dengan total barang bukti yakni 2,3 Kg kamis (02/10/2025)

Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang dimusnahkan. Proses oprasi penangkapan ini terjadi dari Bulan Juli sampai Agustus 2025.

Ini membuktikan membludaknya jumlah pengedar yang berada di kabupaten Berau, hingga disinyalir daerah yang berjulukan Kota Sanggam ini berada di zona merah, dalam kasus narkoba saat ini.

Kasat Narkoba Polres Berau AKP. Agus Priyatno menerangkan. Waktu ke waktu peningkatan jumlah pengedar terus bertambah. Untuk mencegah hal tersebut, polsek yang berada di kecamatan-kecamatan yang ada sangat berperan penting dalam upaya pencegahan pengedaran, terutama kecamatan yang berbatasan langsung dengan daerah luar Berau.

“Kami terus berusaha berkoordinasi dengan pihak polsek di kecamatan untuk melaksanakan patroli dan Oprasi Penangkapan demi memberi rasa nyaman terhadap masyarakat luas,”terang Agus

Dirinya juga berujar, peredaran narkoba saat ini dinilai tidak menyasar pada kalangan atau golongan tertentu “semua bisa menjadi korban, baik itu pihak swasta, atau kalangan lainnya, dan ini harus segera diberikan edukasi, untuk keselamatan generasi muda kita,”ujarnya.

Usaha juga sudah dilakukan bersama dengan lintas sektor lainnya dalam memberi edukasi tentang bahannya narkoba, seperti Kesekolah-sekolah yang ada.

Kepala satuan ini juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Berau,”jika ada saudara, keluarga dan teman dekat yang ingin lepas dari pengaruh narkoba, dirinya mempersilahkan untuk datang dan berkonsultasi dengan pihaknya.”

BACA JUGA:  Bupati Berau Dorong Pemuda Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah dan Pemanfaatan Ruang Publik

Polres Berau membuka ruang seluas-luasnya kepada korban barang haram ini untuk mengikuti tahapan rehabilitasi tanpa tekanan atau intervensi.

“Kami menjamin tidak ada intimidasi, dan memproses hukum kepada mereka yang ingin lepas dari pengaruh narkoba. Kita akan berusaha dan berupaya untuk membantu korban agar sembuh dan menjadi manusia yang lebih baik,”pungkasnya.-(*FJR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *