Usai aksi yang telah disampaikan Aliansii Buruh Kabupaten Berau di gedung DPRD, berlanjut ke PT. Beraucoal jl. Pemuda Selasa (11/11/2025)
Ratusan pendemo lanjut konvoi Mengarah ke lokasi selanjutnya dengan tertib, sesampainya disana. Dimulailah orasi dari para Kordinator lapangan.
Sementara disisi Beraucoal Pihak kepolisian dan juga keamanan perusahaan bersiap membuat barikade di depan jalan masuk kantor PT Beraucoal untuk menghalau demonstran.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan Aliansi Buruh, mengerucut pada 5 poin kesepakatan bersama saat konsolidasi di lokasi demo, antara lain.
1.Para pekerja Buruh yang terdampak PHK dari Subkontraktor PT. Beraucoal harus membuat rekomendasi kembali bekerja kembali
2.PT.beraucoal harus merekomendasikan warga lokal untuk bekerja di Subkontraktornya.
3.PT. Beraucoal menindak PT bawahnya yang menolak untuk memperkerjakan warga lokal.
4.management PT. Beraucoal wajib memeberi sangsi tegas kepada perusahaannya yang melanggar undang-undang tenaga kerja yang berlaku.
5.demonstran menuntut untuk respon PT. Beraucoal dan menjawab semua tuntun sebelum 2×24 jam. Jika tidak ada respon maka Aliansi akan melakukan demo susulan dengan jumlah yang lebih masiv.
Sementara itu Perwakilan Aliansi Buruh Ari Irwandi menerangkan secara gamblang PT. Beraucoal selama ini melakukan pembiaran terhadap perusahaan di bawahnya yang telah melakukan banyak pelanggaran.
“Sangsi tegas harus di berikan terhadap perusahaan yang nakal, jangan didiamkan. Kasihan masyarakat lokal,”tegasnya depan awak media.
Ari menilai PHK saat ini terjadi dimana-mana tidak sesuai dengan proyeksi jumlah yang tak berimbang. Banyak warga lokal yang lebih dulu di PHK daripada orang luar.
Harapan Aripun disampaikannya untuk pihak PT, Beraucoal segera membuat rekomendasi kembali untuk warga lokal agar Bekerja. Terutama dua PT Besar Subkontraktornya yakni PT Pama dan PT Buma.-(*FJR)
















