ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB – Pengamanan ribuan botol minuman keras (miras) oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari DPRD Berau.
Anggota Komisi I DPRD, Feri Kombong, menegaskan bahwa langkah tersebut harus menjadi bagian dari penegakan hukum yang berkelanjutan, bukan hanya bersifat sesaat.
Menurut Feri, peredaran miras selama ini kerap menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Bahkan, kasus di Berau menunjukkan bahwa distribusi miras ilegal dapat menjangkau hingga warung kecil dan berlangsung dalam waktu lama jika tidak diawasi secara konsisten.
Ia menilai, keberhasilan aparat dalam mengamankan ratusan botol miras patut diapresiasi. Namun, yang lebih penting adalah memastikan pengawasan berkelanjutan dengan sasaran yang jelas, mulai dari distributor hingga jaringan penjualan di tingkat bawah.
“Penindakan tidak boleh berhenti di satu momen saja. Harus ada langkah berkelanjutan dengan target yang terukur, agar peredaran miras ini benar-benar bisa ditekan,” ujarnya (16/03/2026).
Feri juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memutus rantai distribusi miras ilegal. Ia menyebut, laporan masyarakat selama ini terbukti menjadi pintu masuk dalam pengungkapan berbagai kasus peredaran miras di Berau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa momentum Ramadan harus menjadi perhatian khusus. Penegakan hukum yang tegas dinilai sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah.
“Ini bagian dari menjaga ketertiban, terutama di bulan Ramadan. Kita ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan akibat dampak miras,” tegasnya.
Selain itu, Feri juga mendorong evaluasi terhadap penerapan regulasi yang ada, agar tidak terjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Diketahui, peredaran miras di Berau masih kerap terjadi meski telah diatur dalam peraturan daerah, sehingga diperlukan penguatan implementasi di lapangan.
DPRD Berau berharap, dengan langkah penegakan hukum yang konsisten dan terarah, peredaran miras ilegal dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.(*FJR/ADV)
















