Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaKesehatanPemerintahan

Tinggi Resiko, Teknologi Pembakaran Sampah ini Dapat Mencemari Udara, Berikut Penjelasannya

74
×

Tinggi Resiko, Teknologi Pembakaran Sampah ini Dapat Mencemari Udara, Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, BERAU- Bahaya, penggunaan Insinerator dilarang, statment ini langsung di utarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq, karna dapat mencemari udara.

Atas pernyataan Mentri tersebut, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengolahan Sampah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau Helmi menerangkan uji emisi selalu dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan rutin oleh pemerintah.

banner 325x300

Alat bakar sampah yang sudah beroperasi ini terus di pantau, dan apabila di temukan dampak pencemaran udara, pihak DLHK akan segera menginstruksikan untuk menghentikan penggunaan Insinerator tersebut.

Dirinya juga menambahkan Standar operasional Insinerator juga harus di perhatikan “selama ini SOP kami jelas pemisahan antar sampah kering dan sampah basah, agar menghindari penumpukan asap berlebih saat proses pembakaran.”terangnya beberapa waktu lalu.

Masalah sampah ini juga perlu di sorot, kesadaran masyarakat dan pemerintah baik tingkat Daerah hingga Kampung sangat berpengaruh penting. Demi mewujudkan kota Berau yang bersih, aman dan nyaman bagi pelancong.

Lebih lanjut, Mentri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq menerka Penggunaan Insinerator yang tidak tepat atau tidak sesuai SOP akan memicu pencemaran lingkungan dan menimbulkan asap yang tebal dan dapat mengganggu pernapasan orang lain.

“Zat buruk tersebut bernama Ditoksin Furan. Ialah senyawa kecil dan tidak bisa disaring oleh penggunaan masker. Apalagi zat ini juga mampu bertahan hidup selama puluhan tahun di udara.” terangnya Mentri Hanif.

Sehingga, pengolahan sampah dengan metode ramah lingkungan menjadi solusi kongkrit, untuk mencegah zat tersebut aktif dan hidup di sekitar manusia. Dan Hanif meminta pemerintah di daerah untuk mengkaji ulang dampak negatif teknologi pembakaran ini, dan berpegangan sesuai asas perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.-(*)

BACA JUGA:  Ringankan Beban Korban Bencana Banjir, PPDI Serahkan Bantuan Logistik Ke BPBD Berau.