ARAHNUSANTARA, BERAU – Aktivitas tambang yang mulai mendekati kawasan perkotaan di Kabupaten Berau menuai sorotan dari berbagai pihak.
Keberadaan tambang yang terpantau berada di sekitar kawasan perumahan di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tanjung Redeb, dinilai berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat.
Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh warga Perumahan Griya Salam kepada anggota DPRD Berau dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, anggota Komisi DPRD Berau bersama Wakil Ketua II DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang yang disinyalir berada dekat dengan wilayah perkotaan. Salah satu lokasi yang ditinjau berada di kawasan Gunung Panjang.
Dari hasil sidak tersebut, DPRD Beserta Tim menemukan fakta bahwa jarak antara area tambang dengan kawasan permukiman hanya sekitar 150 meter. Jarak ini dinilai tidak ideal dan berpotensi menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, jarak ideal antara aktivitas pertambangan dan kawasan permukiman seharusnya mencapai 500 meter.
“Jarak ini sudah tidak sesuai ketentuan dan tentu berisiko bagi masyarakat lingkar tambang,” ujar Sumadi.
Atas temuan tersebut, DPRD Berau meminta PT Kaltim Diamond Coal (KDC) untuk tidak memperluas areal pertambangan yang mengarah ke kawasan permukiman warga.
Selain itu, Sumadi juga mendorong agar bekas galian tambang atau area disposal dapat segera direklamasi dan dimanfaatkan secara produktif. Ia mengusulkan agar lahan eks tambang tersebut dapat dikembangkan menjadi pusat industri barang dan jasa yang dikelola bersama pemerintah dan masyarakat.
Dengan pemanfaatan yang tepat, area eks tambang dinilai dapat diubah menjadi kawasan industri yang mampu menunjang perekonomian masyarakat setempat.
“Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Berau menuju ekonomi terbarukan. Kehadiran Industri diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya.
(FJR)
















