Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBeritaPemerintahanPeristiwa

Kecelakaan di Jalan Teluk Bayur–Labanan Disorot, Pemeliharaan Jalan Tunggu Penanganan BPJN

138
×

Kecelakaan di Jalan Teluk Bayur–Labanan Disorot, Pemeliharaan Jalan Tunggu Penanganan BPJN

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB – Serangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Teluk Bayur–Labanan, Kabupaten Berau, belakangan ini menuai perhatian masyarakat. Insiden tersebut mengakibatkan sejumlah korban, mulai dari luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

Masyarakat menilai kondisi jalan yang tidak sepenuhnya mulus menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan. Meski sebagian besar badan jalan terlihat baik, masih terdapat sejumlah lubang di beberapa titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat pengendara berupaya menghindari lubang hingga memicu kecelakaan adu kendaraan.

banner 325x300

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau, Junaidi, menjelaskan bahwa ruas Jalan Teluk Bayur–Labanan, sampai Perbatasan Bulungan, Kalimantan Utara, merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalimantan Timur.

Menurut Junaidi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPJN agar segera dilakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah ruas jalan prioritas yang dinilai mengalami kerusakan.

“Kami sudah melayangkan surat dan berkoordinasi dengan BPJN agar dilakukan pengecekan di lapangan secepatnya, sehingga tidak mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Namun demikian, Junaidi mengakui proses penanganan tidak dapat dilakukan secara instan. Perbaikan jalan nasional memerlukan tahapan koordinasi lintas instansi, pemenuhan administrasi, serta menunggu penganggaran dari pihak balai.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu kepastian dari BPJN terkait jadwal pemeliharaan dan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan atau berlubang.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2026, pemerintah pusat mengalokasikan dana pemeliharaan jalan nasional di wilayah Berau sekitar Rp36 miliar (Pagu), akan tetapi karena ada kebijakan pemotongan anggaran untuk normalisasi pasca bencana wilayah Sumatra, sehingga belum diketahui berapa besaran anggaran yang akan turun ke daerah.

BACA JUGA:  "Ketuk Palu"DPRD Bersama Pemkab Berau Tandatangani MoU Propemperda Tahun 2025, BUMK jadi sorotan.

Anggaran ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal guna memperbaiki infrastruktur jalan, sebagai upaya mendukung kelancaran mobilitas dan percepatan perputaran ekonomi di Kabupaten Berau, khususnya di Bumi Batiwakkal.-(*FJR)