ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyoroti masih banyaknya warga pendatang yang telah menetap bertahun-tahun di wilayah Berau namun belum memiliki KTP berdomisili Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Berau.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap ketertiban administrasi kependudukan hingga distribusi bantuan dan kebutuhan pokok masyarakat.
Ketua II DPRD Berau, Sumadi. SE mengungkapkan bahwa mayoritas warga pendatang tersebut berasal dari di berbagai wilayah dan bekerja di sektor pembangunan maupun Industri.
Meski telah lama bermukim, mereka belum memindahkan domisili kependudukan sehingga tidak tercatat secara resmi dalam data pemerintah daerah.
Menurutnya, status tersebut berbeda dengan program transmigrasi, karena para pendatang datang secara mandiri untuk bekerja.
Namun, ketiadaan dokumen kependudukan lokal menyebabkan mereka tidak terakomodasi dalam berbagai kebijakan publik.
DPRD Berau mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk melakukan pendataan menyeluruh dengan melibatkan pemerintah kampung dan pihak perusahaan.
Langkah ini dinilai penting agar seluruh warga yang menetap di Berau memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Tanpa e-KTP Berau, hak-hak mereka terhadap layanan publik dan bantuan sosial tidak bisa terpenuhi secara optimal,” ujarnya
Selain berdampak pada hak sosial warga, persoalan penduduk yang tidak tercatat juga disebut berpengaruh terhadap distribusi kebutuhan pokok bersubsidi, seperti elpiji 3 kilogram.
Sumadi menilai kelangkaan yang kerap terjadi bukan semata karena kekurangan stok, melainkan ketidaksesuaian data jumlah penduduk dengan realita di lapangan.
DPRD juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada warga pendatang mengenai hak dan kewajiban hukum sebagai penduduk yang tinggal di Berau. Dengan administrasi yang tertib, pemerintah daerah dinilai dapat merancang kebijakan secara lebih tepat sasaran.
“Pendataan kependudukan bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut keadilan, keteraturan, dan pemerataan pelayanan publik bagi seluruh warga,”tandasnya.-(*FJR).
















