ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Perayaan Tahun Baru sebentar lagi akan terlaksana, masyarakat banyak yang akan merayakannya dengan penuh suka cita.
Tentunya di malam pergantian Tahun nanti, akan disambut dengan suasana ramai dengan berbagai acara yang akan disediakan, baik berkumpul bersama keluarga, maupun paket-paket tahun baru yang tersedia di tempat-tempat hiburan.
Kemang api adalah representatif dari kegembiraan masyarakat dalam euforia tahun baruan, banyak berseliweran pedagang kembang api mulai dari yang biasa, sampai yang memicu ledakan berskala kecil. Seperti petasan.
AKBP Ridho Tri Putranto Kapolres Berau menegaskan akan melakukan penjagaan ketat dan pengawasan dalam upaya pencegahan malam Tahun Baru yang dirayakan dengan berlebihan, seperti bermain petasan atau jenis kembang api peledak lainnya.
Dirinya menilai malam tahun baru harusnya dinikmati dengan penuh suka cita, dan tidak membahayakan satu sama lain.
“Jangan sampai pesta yang harusnya dinikmati secara kekeluargaan, menjadi sebuah bencana akibat penggunaan kembang api berpeledak. Dan dapat mengganggu orang lain,”jelasnya.
Hal ini sesuai dengan Perintah Kapolri yang di teruskan ke daerah melalui Kapolda juga kapolres masing-masing, bahwasanya melarang sepenuhnya merayakan pesta kembang api dimalam pergantian tahun. Apa lagi yang mengandung bahan peledak ringan. Seperti petasan dan sejenisnya.
“Tinggal teknis pengawasannya seperti apa, yang jelas tidak ada Petasan atau sejenisnya yang di nyalakan pada saat pergantian Tahun nanti,”tegas AKBP Ridho pada awak media.
Disisi lain sudah ada beberapa Hotel atau Tempat Hiburan yang menerapkan hal ini, seperti salah satu Hotel bintang empat di Berau, yang mengkonfirmasi melalui Humasnya. Bahwa tidak akan melakukan pesta kembang api saat malam pergantian Tahun, yang di tandai dengan larangan bagi para pengunjung pesta Tahun Baru, untuk tidak membawa kembang api berpeledak ringan ke area Hotel.-(*FJR)
















