Scroll untuk baca artikel
Iklan 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BerauBerita

Harap Cemas, Buruh Tuntut KUPP Kelas II Sampaikan Hal ini….

142
×

Harap Cemas, Buruh Tuntut KUPP Kelas II Sampaikan Hal ini….

Sebarkan artikel ini

ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Kembali di sambangi Serikat yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) dan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI). Senin (08/12/2025).

Dalam aksi kali ini para penuntut menyampaikan aspirasi mengenai beberapa regulasi hubungan antara TKBM sebagai Koperasi penyelenggara jasa dan Pengguna jasa yang dinilai kurang adil, termasuk usulan tarif yang disesuaikan ke pihak KUPP Kelas II Berau.

banner 325x300

Secara teknis hal ini di sampaikan Kordinator lapangan mengenai penggunaan alat angkut barang yang disinyalir lebih tinggi dari buruh angkun manusia, sehingga mereka meminta untuk segera dilakukan dialog antara TKBM dan APBMI/ALFI) dengan KUPP sebagai penengah dalam rapat nantinya, dan berupaya menyelesaikan masalah antar penyedia dan pengguna jasa tersebut.

Hal ini dinilai sebagian buruh tidak berpihaknya pembagian tarif angkut antara mekanisme mesin dan manusia, sehingga mereka meminta usulan yang disampaikan akan di proses sesuai ketentuan yang berlaku untuk diterapkan.

Dengan aspirasi yang disampaikan secara tertip dan kondusif, Kepala KUPP Kelas II Lister Martupa Gurning memberikan apresiasi kepada para aspirator dalam menyampaikan segala permasalahan yang terjadi, dan siap memfasilitasi mediasi antar pihak TKBM dan Pengguna jasa.

Menanggapi usulan yang disampaikan, Lister menjelaskan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Pengolaan TKBM. Hal ini merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, juga Kementerian Koperasi dan UKM.

oleh karna itu sebagai perpanjangan tangan Buruh dirinya akan berupaya menyampaikan hal ini ke tingkat pusat, sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan.

“Kita serap semua keluh kesah Teman-teman dilapangan dan kami akan upayakan aspirasi ini sampai ke pusat untuk dipertimbangkan sebagai acuan ketentuan baru.”jelas Lister.

BACA JUGA:  Rehab Berat Dermaga Sidayang, alternatif Wisatawan Sudah di Persiapkan Sejak Awal

Di akhir sesi para buruh berharap ada kepastian dan tindak lanjut dari pihak KUPP dalam menyelesaikan permasalahan vital ini.

Setelah ada jawaban dari Pihak UPP, buruh kembali untuk melakukan aktivitas seperti biasanya.

Pada dasarnya Pelabuhan Sebagai Ujung Tombak Perekonomian sehingga harus tetap berjalan.-(*FJR)