ARAHNUSANTARA, TANJUNG REDEB- Sehubungan dengan dua korban yang ditemukan dalam keadaan Meninggal Dunia (MD) di pulau Maratua beberapa waktu lalu, telah menuai banyak pertanyaan dari masyarakat.
Mereka mempertanyakan mengenai sistem penjagaan atau aturan pembatasan daerah renang, apakah selama ini di terapkan atau tidak.
Berau yang merupakan daerah berbasis wisata alam terutama panorama lautnya. semestinya mendapatkan perhatian lebih, Seperti tingkat keamanan dan aturan bermain di Pantai.
Nofian Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau menjelaskan mengenai peringatan atau Rambu-rambu pantai, karna hal ini dinilai sangat penting untuk memberi rasa aman bagi pengunjung.
“Peringatan atau Rambu-rambu pantai itu harus segera dibuat, karna sifatnya peringatan dini, apa lagi ini termasuk daerah rawan, misal tiba ombak yang langsung datang secara tiba-tiba atau hal berbahaya lain,”jelasnya.
Terlebih lagi bibir pantai atau garis pantai tidak di ketahui mana yang langsung menuju palung dalam. Sehingga dirinya menyarankan semua sektor yang bergerak di bidang pariwisata terutama di wilayah kemaritiman, harus mulai memperhatikan hal ini.
“Untuk menjaga kepercayaan wisatawan yang akan berkunjung ke, derawan, Maratua, atau pulau kaniungan. harus mulai memasang Rambu-rambu tanda bahaya di garis garis pantai, Dalam upaya mempersempit ruang gerak. Agar tidak membahayakan pengunjung,”tandasnya.-(*FJR)
















